Pedagang Harus Pindah Sementara

Tim Percepatan Pembangunan STC Lakukan Penertiban 

 Asisten II Elsyabrina selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sukaramai Trade Centre (STC) Kota Pekanbaru melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Par

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)--  Asisten II Elsyabrina selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sukaramai Trade Centre (STC) Kota Pekanbaru melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Para pedagang ini merupakan eks Plaza Sukaramai yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) di jalan tersebut.

Dengan adanya rencana pembangunan akses masuk ke Sukaramai Trade Centre (STC) dari arah Jalan HOS Cokroaminoto membuat sejumlah pedagang harus pindah sementara. Jumlah pedagang yang harus dipindahkan sementara mencapai 44 orang.

Para pedagang yang ada dekat areal pembangunan harus pindah ke lokasi lain. Sembari menanti proses pembangunan STC rampung.

ini. Mereka ingin memastikan para pedagang pindah ke kios baru.

"Jadi penertiban kali ini untuk memastikan pedagang pindah sementara ke kios baru. Karena adanya pembangunan STC'" ungkap Ketua Tim Percepatan Pembangunan STC, El Syabrina memimpin langsung kegiatan penertiban , Selasa (19/11/2019).

Dijelaskan Elsyabrina, ,  saat ini tim sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada para pedagang. Dan telah memberitahukan bahwa para pedagang harus pindah sesuai batas waktu yang ditentukan.

Pada penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar